Jumat, 25 Desember 2009

KOMPETENSI KEPRIBADIAN SEORANG PENDIDIK

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kegiatan berfikir dan bertindak. Dijelaskan lebih lanjut bahwa kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk pengusahaan pengetahuan dan perbuatan secara professional, dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan uraian pengertian tersebut, maka standar kompetensi guru dapat diartikan sebagai suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan. Lebih lanjut, standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Berkenaan dengan kepribadian, hal ini memang menjadi salah satu kompetensi yang amat penting. Guru sering menjadi panutan atau idola untuk salah satu atau beberapa aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin belajar, dan sebagainya. Itulah sebabnya, sikap, perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan guru bagi anak didiknya. Itulah sebabnya proses pemilihan guru teladan yang pernah dilakukan di Indonesia oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tempo dulu, juga menggunakan ukuran keteladanan guru di rumah dan di lingkungan sekitarnya dengan cara menanyakan tentang sekitar kepribadian sang guru kepada para tetangga guru yang bersangkutan.

A. Peran dan Fungsi Guru
Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru mempunyai satu kesatuan peran yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan integratif yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainya.
Secara terminologis akademis, pengertian mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih dapat dijelaskan dalam tabel berikut:

PERBEDAAN ANTARA PERAN MENDIDIK, MEMBIMBING,
MENGAJAR, DAN MELATIH
No. Aspek Mendidik Membimbing Mengajar Melatih
1 Isi Moral dan kepribadian Norma dan tata tertib Bahan ajar berupa ilmu pengetahuan dan teknologi Keterampilan atau kecakapan hidup (life skills)
2 Proses Memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama Menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual siswa Memberikan contoh kepada siswa atau mempraktekkan keterampila tertentu atau menerapakan konsep yang telah diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan seharai-hari Menjadi contoh dan teladan dalam hal moral dan kepribadian
3 Strategi dan Metode Keteladanan dan pembiasaan Motivasi dan pembiasaan Ekspositori dan enkuiri Praktik kerja, simulasi, dan magang.

Dari tabel tersebut, dapat kita lihat bahwa mendidik merupakan hal yang paling berat dalam pelaksanaan fungsi dan peran guru. Hal ini dikarenakan mendidik berkenaan dengan penanaman moral dan kepribadian yang baik, serta pelaksanaanya harus menggunakan strategi dan metode keteladanan, sehingga segala tindak tanduk seorang guru akan ditiru oleh muridnya. Hal ini pulalah yang menjadikan sangat perlunya kompetensi kepribadian sebagai guru professional.

B. Guru Sebagai Pemimpin Masyarakat
Guru sering disebut sebagai pemimpin masyarakat dan pekerja sosial, khususnya dalam masyarakat paguyuban. Dalam masyarakat pedesaan sebagai misalnya, guru sering didudukkan pada status sebagai sumber pengetahuan, ketika media informasi masih sangat terbatas. Dalam masyarakat paguyuban, antara warga yang satu dengan warga yang lain, masih terikat perasaan kebersamaan yang amat kental, dan guru sering menduduki sebagai tokoh yang diteladani oleh warga masyarakat. Ia menjadi satu-satunya sumber informasi dan sumber ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, guru sering dipandang menjadi sosok yang “digugu dan ditiru”.
Dalam masyarakat paguyuban seperti inilah telah lahir pepatah bahwa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, karena apa yang dilakukan oleh guru akan menjadi contoh warga masyarakat. Dalam masyarakat tradisional di Indonesia dikenal sebutan yang menggambarkan sosok guru sebagai pemimpin masyarakat, seperti tuan guru dan mantri guru.
C. Rincian Kompetensi Kepribadian Seorang Guru
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencwerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berakhlak mulia. Lebih rincinya mengenai kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru mata pelajaran, terdapat dalam PERMENDIKNAS no. 16 tahun 2007. Kompetensi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut:
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
a) Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
b) Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
a) Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
b) Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
c) Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
a) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
a) Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b) Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
c) Bekerja mandiri secara profesional.
5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
a) Memahami kode etik profesi guru.
b) Menerapkan kode etik profesi guru.
c) Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
D. Kompetensi Kepribadian Guru PAI
Dapat dikatakan bahwa substansi dari PAI dapat dikategorikan sebagai pendidikan nilai (value education), karena misi utamanya adalah menanamkan nilai-nilai Islam ke dalam diri siswa atau peserta didik, di samping memberikan bekal pengetahuan tentang ilmu-ilmu keislaman. Oleh karena itu, penekanan utama adalah pada pembentukan (charcter building) siswa agar sesuai dengan kepribadian sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam. Itulah sebabnya, PAI lebih menekankan pada ranah afektif dan psikomotorik daripada hanya sekedar kognitif Itulah sebabnya, keberadaan guru PAI menjadi sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Keberadaan guru PAI tidak bisa digantikan oleh sumber-sumber belajar yang lain, karena guru PAI tidak semata-mata berperan dalam kegiatan transfer of knowledges saja.
Perspektif peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI), memimjam istilah Ivor K. Davies, seorang penulis program pengajaran terkemuka, mengatakan bahwa pembaruan pendidikan tidak akan efektif tanpa mempersiapkan manusia yang akan membuat sistem pendidikan itu efektif. Davies, juga berpendapat hanya ada satu cara mengubah sistem pendidikan menjadi efektif yaitu dengan cara mengubah manusia yang akan mengelola pendidikan yang bersangkutan. Hal ini juga relevan dengan teori Piaget (1973), orang yang telah mengabdikan dirinya untuk memahami proses belajar pada anak-anak, mengomentari bahwa latihan tenaga kependidikan adalah sangat penting dalam rangka pembaruan pendidikan. Selagi latihan-latihan dan proses pendidikan guru tidak memuaskan, kurikulum yang bagaimanapun baiknya dan teori belajar yang bagaimanapun hebatnya, tidak akan mampu membantu anak didik dalam belajar.

1 komentar:

Membangun manusia seutuhnya melalui pendidikan mengatakan...

Makasih mas, artikelnya sangat bermanfaat