Dalam dua dekade terakhir ini, salah satu negara di Asia Tenggara yang mengalami perkembangan secara pesat adalah Malaysia. Bersama Singapura dan Brunai Darussalam, perekonomian penduduk Negara ini diatas rata-rata jika dibandingkan Negara-Negara lain di Asia Tenggara.
Kalau kita mencoba menilik kepada sejarah kemerdekaan Malaysia, sebenarnya Malaysia merupakan negara yang lambat dalam memperoleh kemerdekaan. Mereka baru memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1956, jauh setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan. Akan tetapi, perkembangannya justru lebih pesat dari Indonesia.
Kemajuan yang sangat pesat ini tentunya sangat ditunjang oleh beberapa faktor. Akan tetapi, faktor yang tentunya sangat dominan dalam menunjang kemajuan suatu negara adalah pendidikan, karena pendidikan akan membentuk pola pikir penduduk suatu negara.
Satu hal yang sangat ironi adalah sebelum tahun 1980-an, Malaysia masih banyak mengirim mahasiswanya ke Indonesia untuk menuntut ilmu. Selain itu, mereka juga banyak mengimpor guru dari Indonesia untuk mengajar di Malaysia. Namun, sekarang ini sudah sangat jarang kita temukan mahasiswa dari malaysia yang belajar di Indonesia. Indonesia justru banyak melakukan study banding ke negara tersebut.
Kalau kita mencoba melihat budaya yang ada di Malaysia, Malaysia adalah Negara yang paling dekat kekerabatannya dengan Indonesia. Mayoritas penduduknya adalah suku melayu, yang merupakan suku dengan etnis sama dengan penduduk yang tinggal di sebagian pulau sumatra dan pulau-pulau kecil disekitarnya. Selain itu, bahasa persatuan yang digunakan adalah bahasa malaysia (melayu), yang merupakan induk bahasa bagi bahasa persatuann di Indonesia. Persamaan latar belakang kebudayaan tersebut akan lebih memudahkan kita dalam melakukan rekonstruksi pendidikan bagi negara Indonesia, jika mencoba mengupas pendidikannya.
Satu hal yang menarik kita cermati pendidikan di Malaysia adalah ketika sebuah keluarga memiliki seorang anak maka orang tuanya wajib mendaftarkannya di sekolah rendah (setingkat SD) satu tahun sebelum masa sekolah. Hal ini dimaksudkan agar adanya kepastian bahwa anaknya mengikuti pendidikan wajib. Di Malaysia masa persekolahan sekolah rendah adalah 7-12 tahun. Jadi saat seorang anak sudah berumur 6 tahun, jika orang tua belum mendaftarkannya ke sekolah rendah maka akan dikenakan sanksi undang-undang. Orang tua akan dikenakan denda mamaksimal RM 5000 atau kurungan penjara 6 bulan, bahkan bisa saja kedua-duanya sekaligus. Yang tidak kalah bernilai “plus” juga adalah mengenai uang bayaran sekolah rendah di Malaysia. Di Malaysia sumbangan PIBG (Persatuan Ibu Bapa dan Guru) hanya dibayar perkeluarga. Jadi kalau sebuah keluarga memiliki 1 anak atau lebih sama saja bayaran yang dikeluarkan. Selain itu pungutan lain tidak ada termasuk sumbangan untuk dana pembangunan. Sebab dana pembangunan sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah.
Realita seperti ini sangat irono sekali jika melihat pendidikan di Indonesia. Wajib belajar 9 tahun yang dikenakan terhadap setiap anak hanyalah slogan belaka. Tidak jarang dari anak-anak yang tidak sekolah sama sekali, yang ini berarti mereka telah kehilangan haknya untuk sekolah, telah luput dari pengawasan pemerintah. Selain itu, tingginya biaya pendidikan yang belum sepenuhnya dapat diperbaiki oleh pemerintah menjadi nilai minus lagi jika dibandingkan dengan pendidikan yang ada di Malaysia.
Selanjutnya mari kita menelaah ke jenjang perguruan tinggi. Asyril dalam web site-nya, mengatakan bahwa “Jika kita melihat dari bayaran semesteran, kalau di Indonesia bayaran semester S2 dan S3 lebih mahal dari S1, sedang di Malaysia sebaliknya S1 malah lebih mahal dari S2 dan S3. Selain itu jika kuliah di universitas negeri di Malaysia, uang bayaran tiap semesternya semakin murah dengan bertambahnya semester. Misalnya pada semester 1 mahasiswa dikenakan uang semester sebesar RM 1700, sedangkan pada semester 2 sebesar RM 1400, dan seterusnya.” Hal ini lagi-lagi dikarenakan pemerintahnya. Pemerintah kerajaan Malaysia memberikan subsidinya pada tiap kampus negeri disana dengan “tidak hanya setengah hati”.
Selain perbedan itu, kalau kita mencoba melihat pada kurikulum yang ada, pendidikan malaysia sudah diseragamkan mulai tingkatan menengah dengan penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran matematika dan sains. Hal ini dikarenakan Malaysia sangat memahami bahwa bahasa Inggris sangat diperlukan dalam kancah global. Berbeda dengan Indonesia. Bahasa Inggris disini hanyalah difokuskan bagi mereka yang mengambil jurusan Bahasa Inggris dan pada sekolah-sekolah yang bertaraf internasional.
Perhatian pemerintah Malaysia terhadap pendidikan yang ada di Negaranya pantas sekali diacungi jempol. Penanaman pengetahuan siswa tentang ICT mulai dari pendidikan prasekolah sudah dimasukan dalam kurikulum, dan dibarengi dengan pemberian minimal satu unit komputer kepada setiap lembaga pendidikan prasekolah dari pemerintah. Selain itu, perhatian pemerintah juga terlihat dari pemberian bantuan makanan sebesar RM 1,5/hari pada setiap anak pada pendidikan prasekolah.
Namun ada juga perbedaan yang cukup membuat Indonesia agak lebih unggul dari malaysia. Perbedaan itu terletak dari segi demokratisasi dalam pendidikan. Jika di Indonesia, mahasiswa lebih bebas mengikuti kegiatan ekstra dan kelompok-kelompok studi, di Malaysia mahasiswa seolah hanya difokuskan di dalam kampus saja ditambah ada peraturan yang melarang mahasiswa berkancah di perpolitikan. Sehingga bisa dibilang mahasiwa Malaysia lebih pasif. Jika ada diskusi atau seminar kurang vokal. Sedang di Indonesia tidak, karena mahasiswanya sudah terbiasa vokal pada kegiatan ekstra.
Seperti sudah dijelaskan di atas bahwa Malaysia adalah bangsa yang paling dekat kekerabatannya dengan Indonesia jika dilihat dari etnis yang mendiami wilayahnya. Perbedaan ini tidak menjadikan Malaysia tertinggal dari Indonesia, dan justru sebaliknya, Indonesia yang sebenarnya telah lama lebih dahulu merdeka, justru tertinggal jauh dari Malaysia. Dari sedikit gambaran pendidikan di Malaysia di atas, dapat ditarik bebrapa kesimpulan yang patut kita renungkan bersama, yang kemudian dapat kita ambil ibrah-nya
Pertama, untuk menjadikan pendidikan Indonesia lebih berkualitas adalah dengan memaksimalkan perhatian pemerintah dalam bidang pendidikan. Subsidi terhadap sekolah janganlah hanya setengah-setengah, sehingga pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah bukan hanya sekedar pendidikan gratis yang semu, melainkan pendidikan gratis yang senyata-nyatanya.
Kedua, untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat menjawab tantangan global, maka hendaknya ditanamkan pengetahuan tentang ICT mulai dari jenjang yang sedini mungkin. Pengenalan terhadap ICT pada jenjang TK akan sangat menarik jika dilakukan dengan suatu permainan-permainan yang dikelola sedemikian rupa oleh seorang pendidik.
Ketiga, Penggunaan Bahasa Inggris yang tidak terelakkan sebagai bahasa Internasional sepantasnya sudah dapat diterapkan sebagai bahasa pengantar, sekurang-kurangnya dalam jenjang pendidikan menengah atas. Hal ini dapat terlaksana manakala sejak tingkatan sekolah menengah seorang siswa sudah konsent dilatih bahasa Inggris melalui pemberian hafalan Vocab setiap hari. Penciptaan lingkungan yang kondusip di sekolah terhadap bahasa Inggris juga perlu digalakan, dengan memperhatian perbaikan mulai dari tenaga pendidik yang mengasai bahasa internasional ini.
Senin, 07 Juni 2010
Selasa, 01 Juni 2010
Sosialisasi
A.Pengertian Sosialisasi
Manusia berbeda dari binatang. Perilaku pada binatang dikendalikan oleh instink/naluri yang merupakan bawaan sejak awal kehidupannya. Binatang tidak menentukan apa yang harus dimakannya, karena hal itu sudah diatur oleh naluri. Binatang dapat hidup dan melakukan hubungan berdasarkan nalurinya. Berbeda dengan manusia. Manusia merupakan mahluk tidak berdaya kalau hanya mengandalkan nalurinya. Naluri manusia tidak selengkap dan sekuat pada binatang. Untuk mengisi kekosongan dalam kehidupannya manusia mengembangkan kebudayaan. Manusia harus memutuskan sendiri apa yang akan dimakan dan juga kebiasaan-kebiasaan lain yang kemudian menjadi bagian dari kebudayaannya. Manusia mengembangkan kebiasaan tentang apa yang dimakan, sehingga terdapat perbedaan makanan pokok di antara kelompok/masyarakat. Demikian juga dalam hal hubungan antara laki-laki dengan perempuan. kebiasaan yang berkembang dalam setiap kelompok menghasilkan bermacam-macam sistem pernikahan dan kekerabatan yang berbeda satu dengan lainnya.
Dengan kata lain, kebiasaan-kebiasaan pada manusia bukan merupakan suatu yang instant dan bawaan sejak lahir. Kebiasaan-kebiasaan tersebut diperoleh melalui proses belajar, yang disebut sosialisasi. Berikut beberapa definisi ahli mengenai sosialisasi:
Peter L. Berger
Sosialisasi adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seseorang yang berpartisipasi dalam masyarakat. Yang dipelajari dalam sosialisasi adalah peran-peran, sehingga teori sosialisasi adalah teori mengenai peran (role theory).
Robert M.Z. Lawang
Sosialisasi adalah proses mempelajari nilai, norma, peran dan persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan seseorang dapat berpartisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial.
Horton dan Hunt:
Suatu proses yang terjadi ketika seorang individu menghayati nilai-nilai dan norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga terbentuklah kepribadiannya.
Dari pengertian yang telah diuraikan dari ahli-ahli sosiologi tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa yang dimagsud dengan sosialisasi adalah suatu proses belajar yang dilakuakan oleh manusia untuk mempelajari kebudayaan yang ada di lingkungannya, agar dapat hidup dan berinteraksi dengan baik dalam masyarakat.
B. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
George Herbert Mead menjelaskan bahwa manusia berkembang secara bertahap melalui interaksinya dengan anggota masyarakat yang lain, mulai dari preparation, play stage, game stage, dan generalized other. Berikut ini adalah tahap-tahap sosialisasi menurut George Herbert Mead:
1. Preparatory
Dalam tahap ini individu meniru perilaku orang-orang yang ada di sekitarnya, tetapi belum mampu memberi makna apapun pada tindakan yang ditiru. Tahap ini merupakan peniruan murni.
2. Play Stage
Play Stage sering disebut juga dengan tahap permainan. Pada tahap ini, anak mulai memberi makna terhadap perilaku yang ditiru. Mulai mengenal bahasa, dan mendefinisikan siapa dirinya, sebagaimana definisi yang diberikan oleh orang lain (significant other). Significant other merupakan orang yang secara nyata penting bagi seseorang dalam proses sosialisasi. Bagi anak-anak dalam tahap play stage, orangtua merupakan significant other. Bahkan, anak-anak tidak dapat memilih siapa significant other-nya. Ketika ada yang menyapa: “Hi, Agus”, maka anak mengerti bahwa dirinya adalah Agus. Atau ketika ada yang menyapa: “Hi, Pintar”, maka seorang anak mendefinisikan bahwa dirinya pintar. Definisi diri pada tahap ini sebagaimana yang diberikan oleh significant other.
3. Game Stage
Tahap ini berbeda dari tahap permainan, karena tindakan meniru digantikan dengan tindakan yang disadari. Tidak hanya mengetahui peran yang dijalankannya, tetapi juga peran orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Sebagai contoh adalah permainan sepak bola. Bermain bola dapat dilakukan oleh anak-anak yang telah mengalami sosialisasi tahap play stage. Akan tetapi, permainan bola yang mereka lakukan adalah permainan bola ala kadarnya. Mereka menendang bola sekenanya. Mereka belum mengetahui bahwa bermain bola ternyata mempunyai peraturan.
Berbeda dengan tahap Play Stage. Peda tahap Game Stage, seorang anak sudah bisa menyadari tindakan yang dilakukanya. Permainan bola dapat mereka lakukan dengan baik karena mereka telah mengetahui peraturan-peraturan sepakbola, yang disosialisasikan dan mereka sadari.
4. Generalized Other
Pada tahap ini, individu telah mampu memahami dan mengambil peran yang dijalankan oleh orang-orang dalam masyarakatnya. Ia telah mampu berinteraksi dan memainkan perannya dengan berbagai macam orang dengan status, peran, dan harapan yang berbeda-beda dalam masyarakatnya.
C. Agen-Agen Sosialisasi
Proses sosialisai terjadi dalam institusi sosial atau kelompok yang ada dalam masyarakat. Kelompok-kelompok masyarakat yang berperan penting dalam proses sosialisasi yang dilakukan oleh masyarakat adalah keluarga, teman sepermainan, sekolah, lingkunagan kerja, dan media massa.
1. Keluarga
Keluarga mempunyai fungsi dan pengawasan sosial. Keluarga memberikan pengertian kepada seluruh anggita keluarga akan perananya, baik di dalam keluarga ataupun di masyarakat. Seorang dalambehubungan dengan orang lain memerlukan kebiasaan yang teratur, misalnya cara makan, berpakaian, dan lain sebagainya. Semua anggota keluarga dilatih untuk mengadakan hububungan yang baik dengan orang lain di dalam ataupun di luar keluarga. Hubungan tersebut harus dilandasi dengan pola-pola tertentu yang teratur, berdasarkan peranan dan kewenangan dalam peranan bahwa setiap posisi mempunyai hak dan kewajiban tertentu.
Keluarga merupakan agen sosialisasi pertama dan utama dalam mengenalkan nilai-nilai sosial dan kebudayaan. Semua anggota keluarga yang tinggal di rumah menjadi model sosialisasi. Pada masyarakat yang mempunyai sistem keluarga luas, agen sosialisasi bisa berjumlah lebih banyak, misalnya nenek, paman, dan bibi. Peranan agen sosialisasi, terutama orang tua sangat penting.
Arti penting keluarga sebagai agen sosialisasi terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan tahap sosialisasi di keluarga. Untuk dapat berinteraksi dengan angota keluarga yang ada, seorang bayi belajar berkomunikasi. Ia muali berkomunikasi melalui pendengaran, penglihatan, dan sentuhan.
2. Teman Sepermainan
Peran sepermainan memiliki peran penting juga dalam rangka sosialisasi. Kalau dalam keluarga interaksi yang dipelajari melibatkan hubungan yang tidak sederajat, kelompok teman sepermainan mempunyai interaksi dengan derajat yang sama.
Pada tahap berinteraksi dengan teman sepermainan, pikirannya masih bersifat egosentris. Saat anak mulai mengenal, bergaul, dan bermain dengan teman sepermainan, sifat egosentris ini akan muncul. Apabila sfat egosentrisnya mendapat kritik, ia akan segera memperbaiki dan meninja sifat tersebut sehingga dapat diterima dan menempatkan dirinya seperti orang lain.
3. Lingkungan Sekolah
Lingkunagn sosialisasi berikutnya adalah sekolah. Sekolah merupakan agen sosialisasi dalam sistem sosialisasi formal. Di sekolah, individu akan mempelajari hal-hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun kelompok bermain. Pendidikan formal di sekolah mempersiapkan anak didik agar dapat menguasai peranan-peranan baru si kemudian hari manakala ia tidak lagi tergantung denganorang tua. Dalam pendidikan formal, individu akan terikat dengan peraturan-peraturan resmi dan norma-norma yang harus diikuti secara teratur dengan sanksi tertentu. Selain mengenal aturan sekolah, anak juga dibimbing untuk mengenal aturan-aturan masyarakat.
Menurut robert Dreeben, sosialisasi melalui pendidikan formal terbukti cukup efektif karena di samping membaca, menulis, dan berhitung, diajarkan pula kemandirian, prestasi, dan kesamaan kedudukan.
4. Lingkungan Kerja
Kelompok lingkungan kerja sangat beraneka ragam, misalnya kelompok pekerja pabrik, kelompok pegawai kantor, petani, dan pedagang. Setiap kelompok mempunyai aturan sendiri-sendiri. Seorang yang melanggar aturan dapat dikenani sanksi. Melalui peraturan, individu mempelajari berbagai norma yang harus dipatuhi untuk mencapai tujuan, misalnya meningkatkan disiplin diri dan meningkatkan kerja sama dengan teman.
Dalam hubungan sosial di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukanya. Nilai dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja karena posisi dan jabatan seseorang sangat mempengaruhi hubungan yang akan dijalankan.
5. Media Massa
Media massa juga merupakan agen sosialisasi yang cukup berpengaruh terhadap perilaku khalayaknya. Meningkatnya teknologi komusikasi memungkinkan meningkatnya kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penyerapan masyarakat terhadap pesan tersebut. Pesatnya perkembangan teknologi informasi memberi pengaruh bagi perkembangan diri seseorang. Kehadiran media mempengaruhio sikap dan tindakan anggota masyarakat. Nilai dan norma yang disajikan serta disampaikan oleh media akan tertanam dalam diri seseorang melalui penglihatan ataupun pendengaran.
Informasi melalui media dapat bersifat positif ataupun negaif. Jika informasi mereka positif, maka berakibat terhadap pembentuntukan kepribadian yang positif pula. Sebaliknya, jika informasi tersebut bersifat negatif, maka akan terbentuk kepribadian yang negatif. Media massa juga sering digunakan untuk mengukur, membentuk, dan mempengaruhi pendapat umum.
Kesadaran akan pentingnya media massa bagi sosialisasi telah mendorong para pendidik untuk memenfaatkanya. Di banyak negara, polisi digunakan untuk menayangkan siaran-siaran pendidikan yang bertujuan untuk mempengaruhi pengetahuan, keterampilan, dan sikap khalayaknya.
D. Pola-Pola Sosialisasi
Pola sosialisasi mengacu pada cara-cara yang dipakai dalam melakukan sosialisasi. Menurut Gertrude Jaeger, pola sosialisasi terdiri dari sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris.
1. Sosialisasi Represif
Pola sosialisasi represif adalah pola sosialisasi yang mengedepankan otoritas dari atasan (kalau dalam konteks keluarga adalah rang tua). Pola sosialisasi represif yang dialami oleh individu mempunyai ciri-ciri:
a) Menekankan pada penggunaan hukuman;
b) Memakai materi dalam hukuman dan imbalan;
c) Kepatuhan anak pada orang tua;
d) Komunikasi satu arah, non verbal dan berisi perintah;
e) Orang tua sebagai pusat sosialisasi sehingga keinginan orang tua menjadi penting;
f) Keluarga menjadi significant others.
2. Sosialisasi Partisipatoris
Sosialisasi partisipatoris dapat dikatakan juga dengan sosialisasi yang bersifat demokratis. Sosialisasi partisipatoris, bercirikan:
a) Individu diberi imbalan jika berkelakuan baik;
b) Hukuman dan imbalan bersifat simbolik;
c) Anak diberi kebebasan;
d) Penekanan pada interaksi;
e) Komunikasi terjadi secara lisan;
f) Anak pusat sosialisasi sehingga keperluan anak dianggap penting;
g) Keluarga menjadi generalized others.
Manusia berbeda dari binatang. Perilaku pada binatang dikendalikan oleh instink/naluri yang merupakan bawaan sejak awal kehidupannya. Binatang tidak menentukan apa yang harus dimakannya, karena hal itu sudah diatur oleh naluri. Binatang dapat hidup dan melakukan hubungan berdasarkan nalurinya. Berbeda dengan manusia. Manusia merupakan mahluk tidak berdaya kalau hanya mengandalkan nalurinya. Naluri manusia tidak selengkap dan sekuat pada binatang. Untuk mengisi kekosongan dalam kehidupannya manusia mengembangkan kebudayaan. Manusia harus memutuskan sendiri apa yang akan dimakan dan juga kebiasaan-kebiasaan lain yang kemudian menjadi bagian dari kebudayaannya. Manusia mengembangkan kebiasaan tentang apa yang dimakan, sehingga terdapat perbedaan makanan pokok di antara kelompok/masyarakat. Demikian juga dalam hal hubungan antara laki-laki dengan perempuan. kebiasaan yang berkembang dalam setiap kelompok menghasilkan bermacam-macam sistem pernikahan dan kekerabatan yang berbeda satu dengan lainnya.
Dengan kata lain, kebiasaan-kebiasaan pada manusia bukan merupakan suatu yang instant dan bawaan sejak lahir. Kebiasaan-kebiasaan tersebut diperoleh melalui proses belajar, yang disebut sosialisasi. Berikut beberapa definisi ahli mengenai sosialisasi:
Peter L. Berger
Sosialisasi adalah proses di mana seorang anak belajar menjadi seseorang yang berpartisipasi dalam masyarakat. Yang dipelajari dalam sosialisasi adalah peran-peran, sehingga teori sosialisasi adalah teori mengenai peran (role theory).
Robert M.Z. Lawang
Sosialisasi adalah proses mempelajari nilai, norma, peran dan persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan seseorang dapat berpartisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial.
Horton dan Hunt:
Suatu proses yang terjadi ketika seorang individu menghayati nilai-nilai dan norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga terbentuklah kepribadiannya.
Dari pengertian yang telah diuraikan dari ahli-ahli sosiologi tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa yang dimagsud dengan sosialisasi adalah suatu proses belajar yang dilakuakan oleh manusia untuk mempelajari kebudayaan yang ada di lingkungannya, agar dapat hidup dan berinteraksi dengan baik dalam masyarakat.
B. Tahapan-Tahapan Sosialisasi
George Herbert Mead menjelaskan bahwa manusia berkembang secara bertahap melalui interaksinya dengan anggota masyarakat yang lain, mulai dari preparation, play stage, game stage, dan generalized other. Berikut ini adalah tahap-tahap sosialisasi menurut George Herbert Mead:
1. Preparatory
Dalam tahap ini individu meniru perilaku orang-orang yang ada di sekitarnya, tetapi belum mampu memberi makna apapun pada tindakan yang ditiru. Tahap ini merupakan peniruan murni.
2. Play Stage
Play Stage sering disebut juga dengan tahap permainan. Pada tahap ini, anak mulai memberi makna terhadap perilaku yang ditiru. Mulai mengenal bahasa, dan mendefinisikan siapa dirinya, sebagaimana definisi yang diberikan oleh orang lain (significant other). Significant other merupakan orang yang secara nyata penting bagi seseorang dalam proses sosialisasi. Bagi anak-anak dalam tahap play stage, orangtua merupakan significant other. Bahkan, anak-anak tidak dapat memilih siapa significant other-nya. Ketika ada yang menyapa: “Hi, Agus”, maka anak mengerti bahwa dirinya adalah Agus. Atau ketika ada yang menyapa: “Hi, Pintar”, maka seorang anak mendefinisikan bahwa dirinya pintar. Definisi diri pada tahap ini sebagaimana yang diberikan oleh significant other.
3. Game Stage
Tahap ini berbeda dari tahap permainan, karena tindakan meniru digantikan dengan tindakan yang disadari. Tidak hanya mengetahui peran yang dijalankannya, tetapi juga peran orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Sebagai contoh adalah permainan sepak bola. Bermain bola dapat dilakukan oleh anak-anak yang telah mengalami sosialisasi tahap play stage. Akan tetapi, permainan bola yang mereka lakukan adalah permainan bola ala kadarnya. Mereka menendang bola sekenanya. Mereka belum mengetahui bahwa bermain bola ternyata mempunyai peraturan.
Berbeda dengan tahap Play Stage. Peda tahap Game Stage, seorang anak sudah bisa menyadari tindakan yang dilakukanya. Permainan bola dapat mereka lakukan dengan baik karena mereka telah mengetahui peraturan-peraturan sepakbola, yang disosialisasikan dan mereka sadari.
4. Generalized Other
Pada tahap ini, individu telah mampu memahami dan mengambil peran yang dijalankan oleh orang-orang dalam masyarakatnya. Ia telah mampu berinteraksi dan memainkan perannya dengan berbagai macam orang dengan status, peran, dan harapan yang berbeda-beda dalam masyarakatnya.
C. Agen-Agen Sosialisasi
Proses sosialisai terjadi dalam institusi sosial atau kelompok yang ada dalam masyarakat. Kelompok-kelompok masyarakat yang berperan penting dalam proses sosialisasi yang dilakukan oleh masyarakat adalah keluarga, teman sepermainan, sekolah, lingkunagan kerja, dan media massa.
1. Keluarga
Keluarga mempunyai fungsi dan pengawasan sosial. Keluarga memberikan pengertian kepada seluruh anggita keluarga akan perananya, baik di dalam keluarga ataupun di masyarakat. Seorang dalambehubungan dengan orang lain memerlukan kebiasaan yang teratur, misalnya cara makan, berpakaian, dan lain sebagainya. Semua anggota keluarga dilatih untuk mengadakan hububungan yang baik dengan orang lain di dalam ataupun di luar keluarga. Hubungan tersebut harus dilandasi dengan pola-pola tertentu yang teratur, berdasarkan peranan dan kewenangan dalam peranan bahwa setiap posisi mempunyai hak dan kewajiban tertentu.
Keluarga merupakan agen sosialisasi pertama dan utama dalam mengenalkan nilai-nilai sosial dan kebudayaan. Semua anggota keluarga yang tinggal di rumah menjadi model sosialisasi. Pada masyarakat yang mempunyai sistem keluarga luas, agen sosialisasi bisa berjumlah lebih banyak, misalnya nenek, paman, dan bibi. Peranan agen sosialisasi, terutama orang tua sangat penting.
Arti penting keluarga sebagai agen sosialisasi terletak pada pentingnya kemampuan yang diajarkan tahap sosialisasi di keluarga. Untuk dapat berinteraksi dengan angota keluarga yang ada, seorang bayi belajar berkomunikasi. Ia muali berkomunikasi melalui pendengaran, penglihatan, dan sentuhan.
2. Teman Sepermainan
Peran sepermainan memiliki peran penting juga dalam rangka sosialisasi. Kalau dalam keluarga interaksi yang dipelajari melibatkan hubungan yang tidak sederajat, kelompok teman sepermainan mempunyai interaksi dengan derajat yang sama.
Pada tahap berinteraksi dengan teman sepermainan, pikirannya masih bersifat egosentris. Saat anak mulai mengenal, bergaul, dan bermain dengan teman sepermainan, sifat egosentris ini akan muncul. Apabila sfat egosentrisnya mendapat kritik, ia akan segera memperbaiki dan meninja sifat tersebut sehingga dapat diterima dan menempatkan dirinya seperti orang lain.
3. Lingkungan Sekolah
Lingkunagn sosialisasi berikutnya adalah sekolah. Sekolah merupakan agen sosialisasi dalam sistem sosialisasi formal. Di sekolah, individu akan mempelajari hal-hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun kelompok bermain. Pendidikan formal di sekolah mempersiapkan anak didik agar dapat menguasai peranan-peranan baru si kemudian hari manakala ia tidak lagi tergantung denganorang tua. Dalam pendidikan formal, individu akan terikat dengan peraturan-peraturan resmi dan norma-norma yang harus diikuti secara teratur dengan sanksi tertentu. Selain mengenal aturan sekolah, anak juga dibimbing untuk mengenal aturan-aturan masyarakat.
Menurut robert Dreeben, sosialisasi melalui pendidikan formal terbukti cukup efektif karena di samping membaca, menulis, dan berhitung, diajarkan pula kemandirian, prestasi, dan kesamaan kedudukan.
4. Lingkungan Kerja
Kelompok lingkungan kerja sangat beraneka ragam, misalnya kelompok pekerja pabrik, kelompok pegawai kantor, petani, dan pedagang. Setiap kelompok mempunyai aturan sendiri-sendiri. Seorang yang melanggar aturan dapat dikenani sanksi. Melalui peraturan, individu mempelajari berbagai norma yang harus dipatuhi untuk mencapai tujuan, misalnya meningkatkan disiplin diri dan meningkatkan kerja sama dengan teman.
Dalam hubungan sosial di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukanya. Nilai dan norma pergaulan sehari-hari tidak dapat diterapkan pada lingkungan kerja karena posisi dan jabatan seseorang sangat mempengaruhi hubungan yang akan dijalankan.
5. Media Massa
Media massa juga merupakan agen sosialisasi yang cukup berpengaruh terhadap perilaku khalayaknya. Meningkatnya teknologi komusikasi memungkinkan meningkatnya kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penyerapan masyarakat terhadap pesan tersebut. Pesatnya perkembangan teknologi informasi memberi pengaruh bagi perkembangan diri seseorang. Kehadiran media mempengaruhio sikap dan tindakan anggota masyarakat. Nilai dan norma yang disajikan serta disampaikan oleh media akan tertanam dalam diri seseorang melalui penglihatan ataupun pendengaran.
Informasi melalui media dapat bersifat positif ataupun negaif. Jika informasi mereka positif, maka berakibat terhadap pembentuntukan kepribadian yang positif pula. Sebaliknya, jika informasi tersebut bersifat negatif, maka akan terbentuk kepribadian yang negatif. Media massa juga sering digunakan untuk mengukur, membentuk, dan mempengaruhi pendapat umum.
Kesadaran akan pentingnya media massa bagi sosialisasi telah mendorong para pendidik untuk memenfaatkanya. Di banyak negara, polisi digunakan untuk menayangkan siaran-siaran pendidikan yang bertujuan untuk mempengaruhi pengetahuan, keterampilan, dan sikap khalayaknya.
D. Pola-Pola Sosialisasi
Pola sosialisasi mengacu pada cara-cara yang dipakai dalam melakukan sosialisasi. Menurut Gertrude Jaeger, pola sosialisasi terdiri dari sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris.
1. Sosialisasi Represif
Pola sosialisasi represif adalah pola sosialisasi yang mengedepankan otoritas dari atasan (kalau dalam konteks keluarga adalah rang tua). Pola sosialisasi represif yang dialami oleh individu mempunyai ciri-ciri:
a) Menekankan pada penggunaan hukuman;
b) Memakai materi dalam hukuman dan imbalan;
c) Kepatuhan anak pada orang tua;
d) Komunikasi satu arah, non verbal dan berisi perintah;
e) Orang tua sebagai pusat sosialisasi sehingga keinginan orang tua menjadi penting;
f) Keluarga menjadi significant others.
2. Sosialisasi Partisipatoris
Sosialisasi partisipatoris dapat dikatakan juga dengan sosialisasi yang bersifat demokratis. Sosialisasi partisipatoris, bercirikan:
a) Individu diberi imbalan jika berkelakuan baik;
b) Hukuman dan imbalan bersifat simbolik;
c) Anak diberi kebebasan;
d) Penekanan pada interaksi;
e) Komunikasi terjadi secara lisan;
f) Anak pusat sosialisasi sehingga keperluan anak dianggap penting;
g) Keluarga menjadi generalized others.
Minggu, 30 Mei 2010
SENI KONSELING
Prinsip Kepribadian dicirikan dengan kebebasan, individualitas, integrasi sosial, dan ketegangan religius. Singkatnya, kepribadian manusia merupakan aktualisasi proses kehidupan dalam individu yang bebas, yang terintegrasi secara sosial, dan yang menyadari kebenaran jiwanya (spirit).
Prinsip pertama adalah kebebasan. Kebebasan memungkinkan manusia mempunyai kreatifitas yang tidak dimiliki oleh binatang. Akan tetapi, kebebasan sering kali menjadikan manusia bertindak tanpa kontrol. Oleh karena itu, tugas konselor yang pertama adalah memimpin konseli untuk menerima tanggung jawab atas perilaku dan hasil dari kehidupannya.
Prinsip kedua adalah individualitas. Individualitas di sini berarti bagaimana seorang individu menjadi dirinya sendiri. Orang yang datang kepada konselor dengan permasalahan kepribadian mengalami kesulitan menjadi dirinya sendiri, atau dengan kata lain, orang tersebut tidak mengindividualisasi. Dari prinsip ini, maka tugas kedua dari konselor adalah membantu konseli menemukan dirinya yang sebenarnya, dan membantu konseli untuk memiliki kebenaran menjadi diri ini.
Prinsip ketiga adalah integrasi sosial. Adakalanya seseorang mengalami kesulitan untuk bergaul dengan orang lain. Mereka merasa bahwa masyarakat adalah musuhnya dan menjalani hidup seolah dilengkapi dengan mobil baja yang dipersenjatai. Dari prinsip kepribadian yang ketiga ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi konselor adalah membantu konseli menerima dengan rasa gembira tanggung jawab sosial, memberikan keberanian yang akan membebaskan konseli dari kompulasi perasaan inferior, dan membantu konseli mengarahkan dorongan kepada cara sosial yang konstruktif.
Prinsip yang keempat adalah ketegangan religius. Ketegangan religius dialami manusia tatkala mereka merasa bersalah dalam dirinya. Beberapa diantaranya menyimpulkan bahwa perasaan bersalah terdapat pada kesenjangan antara kesempurnaan dan keadaan kita yang tidak sempurna. Maka dari itu, tugas konselor yang keempat adalah membantu konseli membebaskan dari rasa bersalah yang tidak sehat, pada saat yang sama membantu konseli untuk berani menerima dan menegaskan ketegangan spiritual yang melekat pada sifat-sifat dasar manusia.
Sumber permasalahan kepribadian adalah guncangan jiwa (nervous brekdown). Guncangan jiwa ini terjadi karena kurangnya penyesuaian seseorang terhadap ketegangan dalam pribadinya. Orang tersebut menuntut prestise yang besar tetapi dia tidak berhasil mencapainya melelui jalan yang biasa. Sumber permasalahan lain adalah neorosis. Neorosis berasal dari kata nerves yang muncul dalam bentuk kecemasan, kehawatiran, atau gemetarnya bagian-bagian tubuh tertentu. Neorosis banyak juga disebabkan oleh keadan pikiran yang neoris, seperti tekanan darah rendah, atau mengalami shock pasca kejadian tertentu.
Untuk dapat menjadikan proses konseling berjalan dengan baik, maka antara konseling dengan konseli harus terjalin sifat empati. Empati adalah istilah umum yang dapat digunakan untuk pertemuan, pengaruh, dan interaksi diantara kepribadian-kepribadian. Dengan empati ini, konselor akan merasakan seolah-olah menjadi pribadi yang satu dengan konseli. Seni dalam empati akan dapat tercapai apabila dimulai dengan percakapan yang menggunakan bahasa sebaik mungkin. Seorang konselor harus dapat berkomunikasi sebagaimana konseli.
Dalam menjalankan proses konseling, seorang konselor hendaknya menggunakan langkah-langkah yang direncanakan secara sistematis. Langkah pertama yang harus dilaksanakan adalah pembacaan karakter. Pembacaan karakter terhadap konseli dapat dilakukan dengan memperhatikan sikap tubuh dan nada suara konseli, posisi dalam keluarga, masalah tertentu yang digambarkan oleh individu, hubungan dengan teman atau lawan jenisnya, serta keberhasilan atau kegagalan dalam hidupnya.
Langkah kedua yang mesti dilakukan oleh seorang konselor adalah dengan memberikan kesempatan kepada konseli atas pernyataan-pernyataan yang ada, serta menginterpretasikan masalah tersebut. Tahap interpretasi mulai berjalan setelah konseli mengungkapkan semua masalahnya, menggambarkan situasi yang dihadapinya, dan membuka semua “kartunya”. Selama periode interpretasi ini, baik konselor maupun konseli menjajaki fakta-fakta yang telah diterangkan, dan berdasarkan fakta-fakta tersebut konselor berusaha menemukan pola-pola kepribadian konseli untuk mengetahui di mana letak sumber-sumber salahsuai.
Langkah terakhir yang dilaksanakan dalam proses konseling adalah langkah transformasi kepribadian. Pada tahap ini, konselor memberikan saran-saran, nasihat, dan memberikan alternatif konstruktif atas masalah yang dihadapi. Proses ini tidak harus merubah kepribadian konseli, tetapi memberikan alternatif untuk merubah strukturnya. Proses ini merupakan penyesuaian kembali konstelasi ketegangan yang telah membentuk kepribadian.
Dari uraian tersebut, kiranya dapat kita simpulkan bahwa seorang konselor memiliki tugas yang tdak ringan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, konselor harus mempunyai sifat menawan hati, memiliki kemampuan bersikap tenang ketika bersama orang lain, memiliki kapasitas untuk berempati, serta karakter-karakter lain yang memiliki makna sama. Selain itu, seorang konselor juga harus memiliki sifat kreatif dan konstruktif, sehingga terobosan-terobosan atas saran yang diberikan kepada konseli tidak bersifat “basi”.
Prinsip pertama adalah kebebasan. Kebebasan memungkinkan manusia mempunyai kreatifitas yang tidak dimiliki oleh binatang. Akan tetapi, kebebasan sering kali menjadikan manusia bertindak tanpa kontrol. Oleh karena itu, tugas konselor yang pertama adalah memimpin konseli untuk menerima tanggung jawab atas perilaku dan hasil dari kehidupannya.
Prinsip kedua adalah individualitas. Individualitas di sini berarti bagaimana seorang individu menjadi dirinya sendiri. Orang yang datang kepada konselor dengan permasalahan kepribadian mengalami kesulitan menjadi dirinya sendiri, atau dengan kata lain, orang tersebut tidak mengindividualisasi. Dari prinsip ini, maka tugas kedua dari konselor adalah membantu konseli menemukan dirinya yang sebenarnya, dan membantu konseli untuk memiliki kebenaran menjadi diri ini.
Prinsip ketiga adalah integrasi sosial. Adakalanya seseorang mengalami kesulitan untuk bergaul dengan orang lain. Mereka merasa bahwa masyarakat adalah musuhnya dan menjalani hidup seolah dilengkapi dengan mobil baja yang dipersenjatai. Dari prinsip kepribadian yang ketiga ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa fungsi konselor adalah membantu konseli menerima dengan rasa gembira tanggung jawab sosial, memberikan keberanian yang akan membebaskan konseli dari kompulasi perasaan inferior, dan membantu konseli mengarahkan dorongan kepada cara sosial yang konstruktif.
Prinsip yang keempat adalah ketegangan religius. Ketegangan religius dialami manusia tatkala mereka merasa bersalah dalam dirinya. Beberapa diantaranya menyimpulkan bahwa perasaan bersalah terdapat pada kesenjangan antara kesempurnaan dan keadaan kita yang tidak sempurna. Maka dari itu, tugas konselor yang keempat adalah membantu konseli membebaskan dari rasa bersalah yang tidak sehat, pada saat yang sama membantu konseli untuk berani menerima dan menegaskan ketegangan spiritual yang melekat pada sifat-sifat dasar manusia.
Sumber permasalahan kepribadian adalah guncangan jiwa (nervous brekdown). Guncangan jiwa ini terjadi karena kurangnya penyesuaian seseorang terhadap ketegangan dalam pribadinya. Orang tersebut menuntut prestise yang besar tetapi dia tidak berhasil mencapainya melelui jalan yang biasa. Sumber permasalahan lain adalah neorosis. Neorosis berasal dari kata nerves yang muncul dalam bentuk kecemasan, kehawatiran, atau gemetarnya bagian-bagian tubuh tertentu. Neorosis banyak juga disebabkan oleh keadan pikiran yang neoris, seperti tekanan darah rendah, atau mengalami shock pasca kejadian tertentu.
Untuk dapat menjadikan proses konseling berjalan dengan baik, maka antara konseling dengan konseli harus terjalin sifat empati. Empati adalah istilah umum yang dapat digunakan untuk pertemuan, pengaruh, dan interaksi diantara kepribadian-kepribadian. Dengan empati ini, konselor akan merasakan seolah-olah menjadi pribadi yang satu dengan konseli. Seni dalam empati akan dapat tercapai apabila dimulai dengan percakapan yang menggunakan bahasa sebaik mungkin. Seorang konselor harus dapat berkomunikasi sebagaimana konseli.
Dalam menjalankan proses konseling, seorang konselor hendaknya menggunakan langkah-langkah yang direncanakan secara sistematis. Langkah pertama yang harus dilaksanakan adalah pembacaan karakter. Pembacaan karakter terhadap konseli dapat dilakukan dengan memperhatikan sikap tubuh dan nada suara konseli, posisi dalam keluarga, masalah tertentu yang digambarkan oleh individu, hubungan dengan teman atau lawan jenisnya, serta keberhasilan atau kegagalan dalam hidupnya.
Langkah kedua yang mesti dilakukan oleh seorang konselor adalah dengan memberikan kesempatan kepada konseli atas pernyataan-pernyataan yang ada, serta menginterpretasikan masalah tersebut. Tahap interpretasi mulai berjalan setelah konseli mengungkapkan semua masalahnya, menggambarkan situasi yang dihadapinya, dan membuka semua “kartunya”. Selama periode interpretasi ini, baik konselor maupun konseli menjajaki fakta-fakta yang telah diterangkan, dan berdasarkan fakta-fakta tersebut konselor berusaha menemukan pola-pola kepribadian konseli untuk mengetahui di mana letak sumber-sumber salahsuai.
Langkah terakhir yang dilaksanakan dalam proses konseling adalah langkah transformasi kepribadian. Pada tahap ini, konselor memberikan saran-saran, nasihat, dan memberikan alternatif konstruktif atas masalah yang dihadapi. Proses ini tidak harus merubah kepribadian konseli, tetapi memberikan alternatif untuk merubah strukturnya. Proses ini merupakan penyesuaian kembali konstelasi ketegangan yang telah membentuk kepribadian.
Dari uraian tersebut, kiranya dapat kita simpulkan bahwa seorang konselor memiliki tugas yang tdak ringan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, konselor harus mempunyai sifat menawan hati, memiliki kemampuan bersikap tenang ketika bersama orang lain, memiliki kapasitas untuk berempati, serta karakter-karakter lain yang memiliki makna sama. Selain itu, seorang konselor juga harus memiliki sifat kreatif dan konstruktif, sehingga terobosan-terobosan atas saran yang diberikan kepada konseli tidak bersifat “basi”.
Kamis, 31 Desember 2009
PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU
Pengembangan profesionalitas guru meruapakan hal yang sangat urgen untuk dilaksanakan seorang pendidik dimanapun ia berada.Pengembagan profesionalitas guru dapat dilakukan dengan berbagai cara yang ada.Pada umumnya untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalitas guru ada beberapa program yang perlu kita pergunakan untuk pemgembangan profesionalitas guru.Program tersebut adalah:
1.Guru dan penciptaan iklim belajar yang kondusif
Guru meruapkan pendidik ,pelatih,pembimbing,dan pemimpin dalam menciptakan suasana kelas yang kondusif dalam pembelajaran.segala tingkah laku guru dalam kelas bisa mengaki8batkan suasana kelas sesuai dengan tingkah laku guru tersebut.Ketika guru bersikap ramah ,baik,dan pengertian dalam pembelajaran pasti suasana kelas akan menjadi kondusif.begitu juga sebaliknya.hal yang perlu ditingkatkan oleh guru untuk meningkatkan dan menciptakan suasana kelas yang kondusif antara lain:
· Mengembangkan layanan belajar.lingkungan yang kondusif menurut mulyasa (2005:16-17)dapat dikembangkan dengan berbagai layanan sebagai berkut:
ü Memberikan pilihan bagi peserta didik baik yang cepat maupun yang lambat dalam melaksanakan tugas.Pilihan pelayanan bagi peserta didik ,terutama bagi mereka yang terlambat kan membangkitkan nafsu dan semangat belajar,sehingga membuat mereka merasa nyaman disekolah.
ü Memberikan pembelajran remedial bagi siswa yang kurang berprestasi atau nilainya jelek
ü Mengembangkan oraganisasi kelas yang nyaman ,efektif,menarik,dan menyenangkan sehingga siswa dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki.
ü Menciptakan kerjasama anatar siswa maupun guru untuk saling menghargai menghormati.serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik untuk bertnya maupun menyampaikan pendapatnya.
ü Melibatkan peserta didik untuk ikut aktif mengatur bagaimana enaknya belajar yang dapat memberikan kesenangan bagi semua.
ü Mengembangkan proses pembelajaran yang saling bertanggungjawab baik guru maupun siswa,kalau bisa guru hanya sebagai fasilitator.
ü Mengembangkan sisten evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan evaluasi diri sendiri.
Hal ini sangat kurang berarti apa –apa ketika guru tidak bisa bewrmaindalam proses pembelajaran untuk bisa bermain dalam proses pembelajaran guru haruslah menguasai beberapa strategi yang dikuasai antara lain:
Ø Saling lempar pertanyaan
Ø Mencari jawaban
Ø Pertanyaan marathon,pertanyaan yang ditempelkan
Ø Bola pertanyaan
Ø Tumpukan kartu pertanyaan diatas meja
Ø Pertanyaan musical
Ø Lingkaran pertanyaan kentang panas
Ø Tukar –menukar pertanyaan antar tim
Ø Lemparan pertanyaan
Ø Tanyailah sobatmu
Ø Edarkan topi
· Tanggung jawab guru dalam menfasilitasi pembelajaran
Tanggung jawab meruapakan alat ukur kesuksesan guru dalam pembelajaran,sebagai orang yang mempunyai tanggung jawab maka guru harus memiliki beberapa kapabilitas sebagai berikut:
ü Guru harus memilki tanggungjawab sempurna dan mengrti pekerjaannya dengan jelas
ü Guru harus memiliki kualifikasi dan kapabilitas untuk mengerjakan tugas pembelajaran.
ü Guru harus memilki kewenagan yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaannya dalam pembelajaran
Dalam rangka mencapai iklim pembelajaran yang kondusif guru haruslah mengerti dan melaksanakan pengajaran yang lebih berbasis kompetensi hal ini dapat dilihat dari berbagai factor antara lain:
ü Mengurangi metode ceramah
ü Memberikan tugas yang berbeda bagi peserta didik
ü Mengelompokkan peserta didik sesuai kemampuan serta disesuaikan dengan mata pelajaran
ü Memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran
ü Menghubungi spesialis jika ada peserta didik yang kelainan
ü Menggunakan prosedsur yang bervariasi dalam laporan dan penilaian
ü Mengusahakan keterlibatan peserta didik dalamsetiap aktivitas pembelajaran
· Prinsip-prinsip yang perku dapat perhatian dalam pembelajaran
Para ahli psikologi perilaku berkesimpulan yang perlu dapat perhatian guru dalam pembelajaran antara lain:
ü Persiapan pra –belajar
ü Dorongan (motivasi)
ü Perbedaan perorangan
ü Kondisi pembelajaram
ü Partisipasi aktif
ü Prestasi yang berhasil
ü Praktik
ü Mengetahui hasilnya
ü Kecepatan menyajikan materi
ü Sikap guru
· Jenis-jenis perbedaan individual
Setiap individu memiliki karakter dan kelebihan masing-masing yang semuanya itu haruslah dapat diketahui oleh pendidik,Pendidik haruslah tahu perbedaan tersebut meliputi beberapa hal antara lain:
ü Kecerdasan
ü Bakat
ü Keadaan jasmani
ü Penyesuaian sosial dan emosional
ü Keadaan keluarga
ü prestasi belajar
2. Usaha Pengembangan Profesi Guru Sebagai Tenaga Pendidik
a. Program Pre-Service Pendidikan
Sejak zazman orde baru, yaitu dimulai tahun 1979/1980, diadakan pe,mbaharuan pendidikan guru. Ditetapkan suatu pola pendidikan tenaga kependidikan. Pengembangan itu menetapkan satu pola pngembangan pada IKIP yang disebut Lembaga Pengadaan Kependidikan.
Selain itu, baru-baru ini, untuk menjadi guru professional tidak cukup hanya dengan mendapatkan Ijazah akta VI saja, tetapi harus melalui pendidikan keprofesionalan yang disebut sertifikasi guru. Dari situ, guru dididik sebagai guru bukan hanya untuk di sekolah saja, tetapi juga dididik bagaimana perilaku yang mesti dilakukan sebagai seorang pendidik dalam sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Program In-Service Pendidikan
Bagi mereka yang sudah memiliki jabatan guru dapat senantiasa melnjutkan pendidikan melalui pendidikan lanjutan, yaitu ke jenjang S-2, dan dari S-2 ke S-3. Sudah entu harus melaui seleksi criteria penerimaan yang ditentukan oleh LPTK yang bersangkutan
c.Program in-service training
Seenarnya, yang paling banyak dilakukan adalah penataran. Ada 3 macam penataran:
1) Pentaran penyegaran, yaitu usaha kemampuan peningkatan kemempuan guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuandan teknologi serta memantapkan kemampuan tenaga kependidikan tersebut agar dapat melakuakan tugas sehari-harinya agar lebih baik.
2) Penataran peningkatan kualifikasi, yaitu usaha meningkatkan kaemampuan guru sehingga mereka mempeoleh kualifkasi formal tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan.
3) Penataran penjenjangan, yaitu usaha meningkatkan kemampuan guru sehingga dipenuhi persyaratan suatu jabatan tertentu sesuai dengan yang berlaku.
1.Guru dan penciptaan iklim belajar yang kondusif
Guru meruapkan pendidik ,pelatih,pembimbing,dan pemimpin dalam menciptakan suasana kelas yang kondusif dalam pembelajaran.segala tingkah laku guru dalam kelas bisa mengaki8batkan suasana kelas sesuai dengan tingkah laku guru tersebut.Ketika guru bersikap ramah ,baik,dan pengertian dalam pembelajaran pasti suasana kelas akan menjadi kondusif.begitu juga sebaliknya.hal yang perlu ditingkatkan oleh guru untuk meningkatkan dan menciptakan suasana kelas yang kondusif antara lain:
· Mengembangkan layanan belajar.lingkungan yang kondusif menurut mulyasa (2005:16-17)dapat dikembangkan dengan berbagai layanan sebagai berkut:
ü Memberikan pilihan bagi peserta didik baik yang cepat maupun yang lambat dalam melaksanakan tugas.Pilihan pelayanan bagi peserta didik ,terutama bagi mereka yang terlambat kan membangkitkan nafsu dan semangat belajar,sehingga membuat mereka merasa nyaman disekolah.
ü Memberikan pembelajran remedial bagi siswa yang kurang berprestasi atau nilainya jelek
ü Mengembangkan oraganisasi kelas yang nyaman ,efektif,menarik,dan menyenangkan sehingga siswa dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki.
ü Menciptakan kerjasama anatar siswa maupun guru untuk saling menghargai menghormati.serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi peserta didik untuk bertnya maupun menyampaikan pendapatnya.
ü Melibatkan peserta didik untuk ikut aktif mengatur bagaimana enaknya belajar yang dapat memberikan kesenangan bagi semua.
ü Mengembangkan proses pembelajaran yang saling bertanggungjawab baik guru maupun siswa,kalau bisa guru hanya sebagai fasilitator.
ü Mengembangkan sisten evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan evaluasi diri sendiri.
Hal ini sangat kurang berarti apa –apa ketika guru tidak bisa bewrmaindalam proses pembelajaran untuk bisa bermain dalam proses pembelajaran guru haruslah menguasai beberapa strategi yang dikuasai antara lain:
Ø Saling lempar pertanyaan
Ø Mencari jawaban
Ø Pertanyaan marathon,pertanyaan yang ditempelkan
Ø Bola pertanyaan
Ø Tumpukan kartu pertanyaan diatas meja
Ø Pertanyaan musical
Ø Lingkaran pertanyaan kentang panas
Ø Tukar –menukar pertanyaan antar tim
Ø Lemparan pertanyaan
Ø Tanyailah sobatmu
Ø Edarkan topi
· Tanggung jawab guru dalam menfasilitasi pembelajaran
Tanggung jawab meruapakan alat ukur kesuksesan guru dalam pembelajaran,sebagai orang yang mempunyai tanggung jawab maka guru harus memiliki beberapa kapabilitas sebagai berikut:
ü Guru harus memilki tanggungjawab sempurna dan mengrti pekerjaannya dengan jelas
ü Guru harus memiliki kualifikasi dan kapabilitas untuk mengerjakan tugas pembelajaran.
ü Guru harus memilki kewenagan yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaannya dalam pembelajaran
Dalam rangka mencapai iklim pembelajaran yang kondusif guru haruslah mengerti dan melaksanakan pengajaran yang lebih berbasis kompetensi hal ini dapat dilihat dari berbagai factor antara lain:
ü Mengurangi metode ceramah
ü Memberikan tugas yang berbeda bagi peserta didik
ü Mengelompokkan peserta didik sesuai kemampuan serta disesuaikan dengan mata pelajaran
ü Memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran
ü Menghubungi spesialis jika ada peserta didik yang kelainan
ü Menggunakan prosedsur yang bervariasi dalam laporan dan penilaian
ü Mengusahakan keterlibatan peserta didik dalamsetiap aktivitas pembelajaran
· Prinsip-prinsip yang perku dapat perhatian dalam pembelajaran
Para ahli psikologi perilaku berkesimpulan yang perlu dapat perhatian guru dalam pembelajaran antara lain:
ü Persiapan pra –belajar
ü Dorongan (motivasi)
ü Perbedaan perorangan
ü Kondisi pembelajaram
ü Partisipasi aktif
ü Prestasi yang berhasil
ü Praktik
ü Mengetahui hasilnya
ü Kecepatan menyajikan materi
ü Sikap guru
· Jenis-jenis perbedaan individual
Setiap individu memiliki karakter dan kelebihan masing-masing yang semuanya itu haruslah dapat diketahui oleh pendidik,Pendidik haruslah tahu perbedaan tersebut meliputi beberapa hal antara lain:
ü Kecerdasan
ü Bakat
ü Keadaan jasmani
ü Penyesuaian sosial dan emosional
ü Keadaan keluarga
ü prestasi belajar
2. Usaha Pengembangan Profesi Guru Sebagai Tenaga Pendidik
a. Program Pre-Service Pendidikan
Sejak zazman orde baru, yaitu dimulai tahun 1979/1980, diadakan pe,mbaharuan pendidikan guru. Ditetapkan suatu pola pendidikan tenaga kependidikan. Pengembangan itu menetapkan satu pola pngembangan pada IKIP yang disebut Lembaga Pengadaan Kependidikan.
Selain itu, baru-baru ini, untuk menjadi guru professional tidak cukup hanya dengan mendapatkan Ijazah akta VI saja, tetapi harus melalui pendidikan keprofesionalan yang disebut sertifikasi guru. Dari situ, guru dididik sebagai guru bukan hanya untuk di sekolah saja, tetapi juga dididik bagaimana perilaku yang mesti dilakukan sebagai seorang pendidik dalam sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Program In-Service Pendidikan
Bagi mereka yang sudah memiliki jabatan guru dapat senantiasa melnjutkan pendidikan melalui pendidikan lanjutan, yaitu ke jenjang S-2, dan dari S-2 ke S-3. Sudah entu harus melaui seleksi criteria penerimaan yang ditentukan oleh LPTK yang bersangkutan
c.Program in-service training
Seenarnya, yang paling banyak dilakukan adalah penataran. Ada 3 macam penataran:
1) Pentaran penyegaran, yaitu usaha kemampuan peningkatan kemempuan guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuandan teknologi serta memantapkan kemampuan tenaga kependidikan tersebut agar dapat melakuakan tugas sehari-harinya agar lebih baik.
2) Penataran peningkatan kualifikasi, yaitu usaha meningkatkan kaemampuan guru sehingga mereka mempeoleh kualifkasi formal tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan.
3) Penataran penjenjangan, yaitu usaha meningkatkan kemampuan guru sehingga dipenuhi persyaratan suatu jabatan tertentu sesuai dengan yang berlaku.
Jumat, 25 Desember 2009
KOMPETENSI KEPRIBADIAN SEORANG PENDIDIK
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kegiatan berfikir dan bertindak. Dijelaskan lebih lanjut bahwa kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk pengusahaan pengetahuan dan perbuatan secara professional, dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan uraian pengertian tersebut, maka standar kompetensi guru dapat diartikan sebagai suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan. Lebih lanjut, standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Berkenaan dengan kepribadian, hal ini memang menjadi salah satu kompetensi yang amat penting. Guru sering menjadi panutan atau idola untuk salah satu atau beberapa aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin belajar, dan sebagainya. Itulah sebabnya, sikap, perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan guru bagi anak didiknya. Itulah sebabnya proses pemilihan guru teladan yang pernah dilakukan di Indonesia oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tempo dulu, juga menggunakan ukuran keteladanan guru di rumah dan di lingkungan sekitarnya dengan cara menanyakan tentang sekitar kepribadian sang guru kepada para tetangga guru yang bersangkutan.
A. Peran dan Fungsi Guru
Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru mempunyai satu kesatuan peran yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan integratif yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainya.
Secara terminologis akademis, pengertian mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih dapat dijelaskan dalam tabel berikut:
PERBEDAAN ANTARA PERAN MENDIDIK, MEMBIMBING,
MENGAJAR, DAN MELATIH
No. Aspek Mendidik Membimbing Mengajar Melatih
1 Isi Moral dan kepribadian Norma dan tata tertib Bahan ajar berupa ilmu pengetahuan dan teknologi Keterampilan atau kecakapan hidup (life skills)
2 Proses Memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama Menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual siswa Memberikan contoh kepada siswa atau mempraktekkan keterampila tertentu atau menerapakan konsep yang telah diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan seharai-hari Menjadi contoh dan teladan dalam hal moral dan kepribadian
3 Strategi dan Metode Keteladanan dan pembiasaan Motivasi dan pembiasaan Ekspositori dan enkuiri Praktik kerja, simulasi, dan magang.
Dari tabel tersebut, dapat kita lihat bahwa mendidik merupakan hal yang paling berat dalam pelaksanaan fungsi dan peran guru. Hal ini dikarenakan mendidik berkenaan dengan penanaman moral dan kepribadian yang baik, serta pelaksanaanya harus menggunakan strategi dan metode keteladanan, sehingga segala tindak tanduk seorang guru akan ditiru oleh muridnya. Hal ini pulalah yang menjadikan sangat perlunya kompetensi kepribadian sebagai guru professional.
B. Guru Sebagai Pemimpin Masyarakat
Guru sering disebut sebagai pemimpin masyarakat dan pekerja sosial, khususnya dalam masyarakat paguyuban. Dalam masyarakat pedesaan sebagai misalnya, guru sering didudukkan pada status sebagai sumber pengetahuan, ketika media informasi masih sangat terbatas. Dalam masyarakat paguyuban, antara warga yang satu dengan warga yang lain, masih terikat perasaan kebersamaan yang amat kental, dan guru sering menduduki sebagai tokoh yang diteladani oleh warga masyarakat. Ia menjadi satu-satunya sumber informasi dan sumber ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, guru sering dipandang menjadi sosok yang “digugu dan ditiru”.
Dalam masyarakat paguyuban seperti inilah telah lahir pepatah bahwa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, karena apa yang dilakukan oleh guru akan menjadi contoh warga masyarakat. Dalam masyarakat tradisional di Indonesia dikenal sebutan yang menggambarkan sosok guru sebagai pemimpin masyarakat, seperti tuan guru dan mantri guru.
C. Rincian Kompetensi Kepribadian Seorang Guru
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencwerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berakhlak mulia. Lebih rincinya mengenai kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru mata pelajaran, terdapat dalam PERMENDIKNAS no. 16 tahun 2007. Kompetensi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut:
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
a) Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
b) Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
a) Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
b) Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
c) Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
a) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
a) Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b) Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
c) Bekerja mandiri secara profesional.
5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
a) Memahami kode etik profesi guru.
b) Menerapkan kode etik profesi guru.
c) Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
D. Kompetensi Kepribadian Guru PAI
Dapat dikatakan bahwa substansi dari PAI dapat dikategorikan sebagai pendidikan nilai (value education), karena misi utamanya adalah menanamkan nilai-nilai Islam ke dalam diri siswa atau peserta didik, di samping memberikan bekal pengetahuan tentang ilmu-ilmu keislaman. Oleh karena itu, penekanan utama adalah pada pembentukan (charcter building) siswa agar sesuai dengan kepribadian sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam. Itulah sebabnya, PAI lebih menekankan pada ranah afektif dan psikomotorik daripada hanya sekedar kognitif Itulah sebabnya, keberadaan guru PAI menjadi sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Keberadaan guru PAI tidak bisa digantikan oleh sumber-sumber belajar yang lain, karena guru PAI tidak semata-mata berperan dalam kegiatan transfer of knowledges saja.
Perspektif peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI), memimjam istilah Ivor K. Davies, seorang penulis program pengajaran terkemuka, mengatakan bahwa pembaruan pendidikan tidak akan efektif tanpa mempersiapkan manusia yang akan membuat sistem pendidikan itu efektif. Davies, juga berpendapat hanya ada satu cara mengubah sistem pendidikan menjadi efektif yaitu dengan cara mengubah manusia yang akan mengelola pendidikan yang bersangkutan. Hal ini juga relevan dengan teori Piaget (1973), orang yang telah mengabdikan dirinya untuk memahami proses belajar pada anak-anak, mengomentari bahwa latihan tenaga kependidikan adalah sangat penting dalam rangka pembaruan pendidikan. Selagi latihan-latihan dan proses pendidikan guru tidak memuaskan, kurikulum yang bagaimanapun baiknya dan teori belajar yang bagaimanapun hebatnya, tidak akan mampu membantu anak didik dalam belajar.
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kegiatan berfikir dan bertindak. Dijelaskan lebih lanjut bahwa kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk pengusahaan pengetahuan dan perbuatan secara professional, dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan uraian pengertian tersebut, maka standar kompetensi guru dapat diartikan sebagai suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan. Lebih lanjut, standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Berkenaan dengan kepribadian, hal ini memang menjadi salah satu kompetensi yang amat penting. Guru sering menjadi panutan atau idola untuk salah satu atau beberapa aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin belajar, dan sebagainya. Itulah sebabnya, sikap, perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan guru bagi anak didiknya. Itulah sebabnya proses pemilihan guru teladan yang pernah dilakukan di Indonesia oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tempo dulu, juga menggunakan ukuran keteladanan guru di rumah dan di lingkungan sekitarnya dengan cara menanyakan tentang sekitar kepribadian sang guru kepada para tetangga guru yang bersangkutan.
A. Peran dan Fungsi Guru
Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru mempunyai satu kesatuan peran yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan integratif yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainya.
Secara terminologis akademis, pengertian mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih dapat dijelaskan dalam tabel berikut:
PERBEDAAN ANTARA PERAN MENDIDIK, MEMBIMBING,
MENGAJAR, DAN MELATIH
No. Aspek Mendidik Membimbing Mengajar Melatih
1 Isi Moral dan kepribadian Norma dan tata tertib Bahan ajar berupa ilmu pengetahuan dan teknologi Keterampilan atau kecakapan hidup (life skills)
2 Proses Memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama Menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual siswa Memberikan contoh kepada siswa atau mempraktekkan keterampila tertentu atau menerapakan konsep yang telah diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan seharai-hari Menjadi contoh dan teladan dalam hal moral dan kepribadian
3 Strategi dan Metode Keteladanan dan pembiasaan Motivasi dan pembiasaan Ekspositori dan enkuiri Praktik kerja, simulasi, dan magang.
Dari tabel tersebut, dapat kita lihat bahwa mendidik merupakan hal yang paling berat dalam pelaksanaan fungsi dan peran guru. Hal ini dikarenakan mendidik berkenaan dengan penanaman moral dan kepribadian yang baik, serta pelaksanaanya harus menggunakan strategi dan metode keteladanan, sehingga segala tindak tanduk seorang guru akan ditiru oleh muridnya. Hal ini pulalah yang menjadikan sangat perlunya kompetensi kepribadian sebagai guru professional.
B. Guru Sebagai Pemimpin Masyarakat
Guru sering disebut sebagai pemimpin masyarakat dan pekerja sosial, khususnya dalam masyarakat paguyuban. Dalam masyarakat pedesaan sebagai misalnya, guru sering didudukkan pada status sebagai sumber pengetahuan, ketika media informasi masih sangat terbatas. Dalam masyarakat paguyuban, antara warga yang satu dengan warga yang lain, masih terikat perasaan kebersamaan yang amat kental, dan guru sering menduduki sebagai tokoh yang diteladani oleh warga masyarakat. Ia menjadi satu-satunya sumber informasi dan sumber ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, guru sering dipandang menjadi sosok yang “digugu dan ditiru”.
Dalam masyarakat paguyuban seperti inilah telah lahir pepatah bahwa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, karena apa yang dilakukan oleh guru akan menjadi contoh warga masyarakat. Dalam masyarakat tradisional di Indonesia dikenal sebutan yang menggambarkan sosok guru sebagai pemimpin masyarakat, seperti tuan guru dan mantri guru.
C. Rincian Kompetensi Kepribadian Seorang Guru
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencwerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berakhlak mulia. Lebih rincinya mengenai kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru mata pelajaran, terdapat dalam PERMENDIKNAS no. 16 tahun 2007. Kompetensi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut:
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
a) Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
b) Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
a) Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
b) Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
c) Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
a) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
a) Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b) Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
c) Bekerja mandiri secara profesional.
5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
a) Memahami kode etik profesi guru.
b) Menerapkan kode etik profesi guru.
c) Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
D. Kompetensi Kepribadian Guru PAI
Dapat dikatakan bahwa substansi dari PAI dapat dikategorikan sebagai pendidikan nilai (value education), karena misi utamanya adalah menanamkan nilai-nilai Islam ke dalam diri siswa atau peserta didik, di samping memberikan bekal pengetahuan tentang ilmu-ilmu keislaman. Oleh karena itu, penekanan utama adalah pada pembentukan (charcter building) siswa agar sesuai dengan kepribadian sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam. Itulah sebabnya, PAI lebih menekankan pada ranah afektif dan psikomotorik daripada hanya sekedar kognitif Itulah sebabnya, keberadaan guru PAI menjadi sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Keberadaan guru PAI tidak bisa digantikan oleh sumber-sumber belajar yang lain, karena guru PAI tidak semata-mata berperan dalam kegiatan transfer of knowledges saja.
Perspektif peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI), memimjam istilah Ivor K. Davies, seorang penulis program pengajaran terkemuka, mengatakan bahwa pembaruan pendidikan tidak akan efektif tanpa mempersiapkan manusia yang akan membuat sistem pendidikan itu efektif. Davies, juga berpendapat hanya ada satu cara mengubah sistem pendidikan menjadi efektif yaitu dengan cara mengubah manusia yang akan mengelola pendidikan yang bersangkutan. Hal ini juga relevan dengan teori Piaget (1973), orang yang telah mengabdikan dirinya untuk memahami proses belajar pada anak-anak, mengomentari bahwa latihan tenaga kependidikan adalah sangat penting dalam rangka pembaruan pendidikan. Selagi latihan-latihan dan proses pendidikan guru tidak memuaskan, kurikulum yang bagaimanapun baiknya dan teori belajar yang bagaimanapun hebatnya, tidak akan mampu membantu anak didik dalam belajar.
Langganan:
Postingan (Atom)
